Bersatu dalam perbedaan bangsa

NAMA : HELMI FUADI

PLETON : AWOS

Bersatu dalam perbedaan bangsa

 

    Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, secara etimologis kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah. artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan. Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia.

    Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan ras. Semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan. Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan. Untuk terhindar dari disintegrasi, maka sangat dibutuhkan persatuan di Indonesia.

    Sebagai bangsa yang majemuk bangsa Indonesia harus mampu bergaul dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa. Yaitu "memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika". Wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan adalah: Membina keserasian, keselarasan dan keseimbangan Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi Tidak menonjolkan perbedaa, melainkan mencari kesamaan Menjauhi pertentangan dan perkelahian Menggalam persatuan dan kesatuan melalui berbagai kegiatan.

    Keberlangsungan hidup dan eksistensi suatu bangsa, sangat dipengaruhi oleh kemampuan bangsa tersebut dalam memahami dan menguasai kondisi geografi serta lingkungan sekitarnya. Tumbuh kembangnya atau berkurangnya ruang hidup bangsa, juga dipengaruhi oleh pandangan geopolitik yang diyakini oleh entitas suatu bangsa. Menurut Sophie Chautard dalam bukunya La Geopolitique, “Geopolitik bukan ilmu pengetahuan murni, melainkan sebuah multidisiplin ilmu yang mempelajari hubungan antar ruang dan politik, antara teritorial dan individu. Meletakkan semua masalah pada aspek geografi yang memungkinkan kita menganalisa kondisi saat ini, memahami hubungan satu kejadian dengan kejadian lainnya”. Pandangan Gearoid O’ Tuathail menyatakan bahwa, “Geopolitik tidak memiliki makna atau identitas tunggal yang mencakup segala hal….. Geopolitik merupakan suatu wacana, yaitu suatu cara penggambaran, perwakilan dan penulisan tentang geografi dan politik internasional yang sangat beragam secara kultural dan politik.” Dalam pidato peresmian Lemhannas RI tahun 1965, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, menegaskan bahwa pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan secara sempurna, bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas pengetahuan geopolitik. Wawasan Nusantara. Pengetahuan geopolitik yang dimaksud adalah geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasarkan tiga faktor yang membentuk karakter bangsa indonesia, yaitu sejarah lahirnya negarabangsa dan tanah air,serta cita – cita dan ideologi bangsa. Berdasarkan ketiga hal tersebut, bangsa indonesia telah mengembangkan pandangan geopolitik yang bersumber pada nilai – nilai kesejarahan yang sudah dimulai sejak era prakolonialisme hingga era kemerdekaan RI.

Pandangan yang bersumber pada kesamaan pengalaman pahit sejarah, pada akhirnya menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai pandangan geopolitik yang memandang wilayah nusantara sebagai ruang hidup yang harus dipertahankan dan dikelola sebagai sumber kehidupan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita – cita nasional. Secara formal, Wawasan Nusantara dipahami dan dimengerti sebagai cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaanya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggungjawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai wawasan nasional, konsepsi Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya, Wawasan Nusantara mencerminkan pula dimensi pemikiran mendasar bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu fenomena hidup. Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang berlandaskan Pancasila. Dengan prinsip inilah, seyogyanya setiap komponen dan anak bangsa harus mampu memandang, menyikapi serta mengelola sifat dan karakter geografis lingkungannya yang sarat dengan potensi dan risiko ancaman. Pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia harus paham, akrab dan menyatu dengan perilaku geografis kepulauan indonesia sebagai ruang, alat dan kondisi juang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Ketahanan Nasional. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Sebagai kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan sinergis. Sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional strategis yang sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai permasalahan strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah (tri gatra) yang bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan (panca gatra) yang bersifat dinamis. Peran dan hubungan diantara kedelapan gatra saling terkait dan saling tergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Dalam implementasinya, ketahanan nasional diselenggarakan dengan mengutamakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach) yang serasi, selaras dan seimbang. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan harus dipahami sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar dan dari dalam, termasuk di dalamnya melindungi pancasila sebagai dasar negara (philosophi gronslag). Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pertahanan negara Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dan dinamika kondisi yang terkait dengan delapan aspek kehidupan nasional di atas. Konsep keseimbangan dan saling keterkaitan antar satu gatra dengan gatra lainnya serta sistem pertahanan negara yang bersifat kesemestaan, mencerminkan adanya keterhubungan yang kuat antara kondisi Ketahanan Nasional dengan Pertahanan Negara secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembinaan dan pengkondisian Ketahanan Nasional dalam berbagai aspeknya, akan menentukan kualitas Pertahanan Negara, baik di masa damai maupun dalam masa perang. Kualitas Pertahanan Negara akan berbanding lurus dengan kondisi Ketahanan Nasional yang dimiliki, artinya setiap perubahan kondisi Ketahanan Nasional bangsa, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas pertahanan negara dalam implementasinya.

 

    Di bawah adalah beberapa contoh persatuan dan kesatuan yang bisa anda lakukan pada kehidupan sehari-hari:

1.    Menghargai hak dan pendapat masing-masing individu dan juga saling menyayangi antar sesamanya

2.    Menjaga kerukunan yang sudah terbangun sebelumnya, artinya berusaha sebisa mungkin untuk tidak menimbulkan pertikaian baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan di tempat anda tinggal

3.    Selalu berusaha membantu orang lain apabila sekiranya ada yang sedang membutuhkan bantuan anda

4.    Selalu menjaga perilaku dan cara bicara sesuai dengan tata krama yang ada, hal ini bertujuan untuk mencegah ada orang yang sakit hati dengan perilaku maupun perkataan anda

5.    Saling bergotong royong untuk tetap menjaga keutuhan negara

6.    Selalu aktif dimanapun lingkungan anda berada atau secara mudahnya selalu memberikan kontribusi positif bagi siapapun

Dari ulasan di atas dapat kita simpulkan bahwa kita harus saling bahu-membahu dalam untuk menerapkan konsep persatuan dan kesatuan. Agar keamanan dan kenyamanan dapat terwujud bagi siapapun yang tinggal di Indonesia.






Daftar Pustaka

Gischa, Serafica, 22 Februari 2021 "Dampak negatif toleransi dan cara menghormatinya" https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/22/165337469/dampak-negatif-intoleransi-dan-cara-menghindarinya. diakses pada 8 Oktober 2021.

Arjoso, Amin .2000. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Yayasan Kepada Bangsaku. Jakarta.
Lemhannas RI. 2012. Geostrategi dan Ketahanan Nasional. Jakarta.

 

Komentar