Bersatu dalam perbedaan bangsa
NAMA : HELMI FUADI
PLETON : AWOS
Bersatu
dalam perbedaan bangsa
Dikutip
dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, secara etimologis
kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, sesuatu yang
tidak terpisah. artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan.
Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari
keanekaragaman atau kemajemukan. Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah
keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan
bangsa Indonesia.
Persatuan
Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa
Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan
ras. Semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan. Pengertian
persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan.
Untuk terhindar dari disintegrasi, maka sangat dibutuhkan persatuan di
Indonesia.
Sebagai bangsa yang majemuk
bangsa Indonesia harus mampu bergaul dalam rangka persatuan dan kesatuan
bangsa. Yaitu "memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika". Wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan adalah: Membina keserasian, keselarasan dan
keseimbangan Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi Tidak
menonjolkan perbedaa, melainkan mencari kesamaan Menjauhi pertentangan dan
perkelahian Menggalam persatuan dan kesatuan melalui berbagai kegiatan.
Keberlangsungan hidup dan
eksistensi suatu bangsa, sangat dipengaruhi oleh kemampuan bangsa tersebut
dalam memahami dan menguasai kondisi geografi serta lingkungan sekitarnya.
Tumbuh kembangnya atau berkurangnya ruang hidup bangsa, juga dipengaruhi oleh
pandangan geopolitik yang diyakini oleh entitas suatu bangsa. Menurut Sophie
Chautard dalam bukunya La Geopolitique, “Geopolitik bukan
ilmu pengetahuan murni, melainkan sebuah multidisiplin ilmu yang mempelajari
hubungan antar ruang dan politik, antara teritorial dan individu. Meletakkan
semua masalah pada aspek geografi yang memungkinkan kita menganalisa kondisi
saat ini, memahami hubungan satu kejadian dengan kejadian lainnya”. Pandangan
Gearoid O’ Tuathail menyatakan bahwa, “Geopolitik tidak memiliki makna atau
identitas tunggal yang mencakup segala hal….. Geopolitik merupakan suatu
wacana, yaitu suatu cara penggambaran, perwakilan dan penulisan tentang
geografi dan politik internasional yang sangat beragam secara kultural dan
politik.” Dalam pidato peresmian Lemhannas RI tahun 1965, Presiden pertama RI,
Ir. Soekarno, menegaskan bahwa pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan
secara sempurna, bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas
pengetahuan geopolitik. Wawasan Nusantara. Pengetahuan geopolitik
yang dimaksud adalah geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasarkan tiga
faktor yang membentuk karakter bangsa indonesia, yaitu sejarah lahirnya
negara, bangsa dan tanah air,serta cita – cita dan ideologi
bangsa. Berdasarkan ketiga hal tersebut, bangsa indonesia telah
mengembangkan pandangan geopolitik yang bersumber pada nilai – nilai
kesejarahan yang sudah dimulai sejak era prakolonialisme hingga era kemerdekaan
RI.
Pandangan
yang bersumber pada kesamaan pengalaman pahit sejarah, pada akhirnya
menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai pandangan geopolitik yang
memandang wilayah nusantara sebagai ruang hidup yang harus dipertahankan dan
dikelola sebagai sumber kehidupan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan
cita – cita nasional. Secara formal, Wawasan Nusantara dipahami dan dimengerti
sebagai cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaanya
dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan
tanggungjawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa indonesia untuk
mencapai tujuan nasional. Sebagai wawasan nasional, konsepsi Wawasan Nusantara
menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa. Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan
lingkungannya, Wawasan Nusantara mencerminkan pula dimensi pemikiran mendasar
bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta
dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu
fenomena hidup. Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan
pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang
berlandaskan Pancasila. Dengan prinsip inilah, seyogyanya setiap komponen dan
anak bangsa harus mampu memandang, menyikapi serta mengelola sifat dan karakter
geografis lingkungannya yang sarat dengan potensi dan risiko ancaman. Pola pikir,
pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia harus paham, akrab dan menyatu
dengan perilaku geografis kepulauan indonesia sebagai ruang, alat dan kondisi
juang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Ketahanan
Nasional. Pada
hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan
nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Sebagai suatu kondisi,
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan
serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Sebagai
kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan sinergis. Sebagai
konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional strategis yang
sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai permasalahan
strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan
nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah
(tri gatra) yang bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan
(panca gatra) yang bersifat dinamis. Peran dan hubungan diantara
kedelapan gatra saling terkait dan saling tergantung secara utuh menyeluruh
membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Dalam implementasinya,
ketahanan nasional diselenggarakan dengan mengutamakan pendekatan kesejahteraan
(prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach) yang serasi,
selaras dan seimbang. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sementara itu,
keamanan harus dipahami sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar dan dari dalam, termasuk di dalamnya
melindungi pancasila sebagai dasar negara (philosophi gronslag). Dalam
perspektif Ketahanan Nasional, pertahanan negara Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh dan dinamika kondisi yang terkait dengan delapan aspek kehidupan
nasional di atas. Konsep keseimbangan dan saling keterkaitan antar satu gatra
dengan gatra lainnya serta sistem pertahanan negara yang bersifat kesemestaan,
mencerminkan adanya keterhubungan yang kuat antara kondisi Ketahanan Nasional
dengan Pertahanan Negara secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembinaan dan
pengkondisian Ketahanan Nasional dalam berbagai aspeknya, akan menentukan
kualitas Pertahanan Negara, baik di masa damai maupun dalam masa perang.
Kualitas Pertahanan Negara akan berbanding lurus dengan kondisi Ketahanan
Nasional yang dimiliki, artinya setiap perubahan kondisi Ketahanan Nasional
bangsa, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas pertahanan negara
dalam implementasinya.
Di bawah adalah
beberapa contoh persatuan dan kesatuan yang bisa anda lakukan pada kehidupan
sehari-hari:
1.
Menghargai hak dan pendapat masing-masing individu dan juga saling
menyayangi antar sesamanya
2.
Menjaga kerukunan yang sudah terbangun sebelumnya, artinya berusaha
sebisa mungkin untuk tidak menimbulkan pertikaian baik dalam lingkungan
keluarga maupun lingkungan di tempat anda tinggal
3.
Selalu berusaha membantu orang lain apabila sekiranya ada yang sedang
membutuhkan bantuan anda
4.
Selalu menjaga perilaku dan cara bicara sesuai dengan tata krama yang
ada, hal ini bertujuan untuk mencegah ada orang yang sakit hati dengan perilaku
maupun perkataan anda
5.
Saling bergotong royong untuk tetap menjaga keutuhan negara
6.
Selalu aktif dimanapun lingkungan anda berada atau secara mudahnya
selalu memberikan kontribusi positif bagi siapapun
Dari ulasan di atas dapat kita
simpulkan bahwa kita harus saling bahu-membahu dalam untuk menerapkan konsep
persatuan dan kesatuan. Agar keamanan dan kenyamanan dapat terwujud bagi
siapapun yang tinggal di Indonesia.
Daftar Pustaka
Gischa, Serafica, 22 Februari
2021 "Dampak negatif toleransi dan cara menghormatinya" https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/22/165337469/dampak-negatif-intoleransi-dan-cara-menghindarinya. diakses pada 8 Oktober 2021.
Arjoso, Amin .2000. Pancasila
Dasar Falsafah Negara. Yayasan Kepada Bangsaku. Jakarta.
Lemhannas
RI. 2012. Geostrategi dan Ketahanan Nasional. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar